YouTuber Ferdian Paleka yang pernah bermasalah hukum sebab konten prank berikan bungkusan santapan berisi sampah serta batu kepada transpuan, kembali ditangkap polisi terpaut promosi web judi online.
Perihal ini di informasikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo di Markas Polda Jawa Barat, Rabu( 02/ 08/ 2023).
” FP ditangkap di suatu indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada agustus 2023,” kata Ibrahim dikutip dari Antara, Rabu( 02/ 08/ 2023).
Ibrahim Tompo menarangkan kalau Ferdian ditangkap sebab mempromosikan 2 web judi online di kanal YouTube serta Facebook- nya yang bernama Paleka Televisi.
2 web judi online itu merupakan paradewa89 serta boz388, yang bersama memiliki game judi semacam poker, kasino, togel, sampai slot, yang dikerjakannya semenjak agustus 2023.
Dengan mempromosikan 2 web judi semenjak agustus 2023, Ibrahim Tompo menyebut kalau Ferdian Paleka mendapatkan keuntungan dekat Rp600 juta yang terdiri atas Rp570 juta berasal dari boz388 serta sisanya dari paradewa89.
” Memperoleh keuntungan sebesar Rp30 juta dari paradewa89 serta dari satu lagi Rp570 juta,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim menarangkan, grupnya saat ini sudah menyita ponsel serta kanal sosial media( Facebook serta Youtube) Paleka Televisi, serta menyelidiki pihak yang membagikan endorsement kepada Ferdian Paleka.
” Buat siapa yang membagikan endorsement ke Ferdian, hendak kami kejar,” ucapnya.
Atas perbuatannya Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana optimal 6 tahun.
Lebih dahulu pada pertengahan 2020 kemudian, YouTuber Ferdian Paleka pernah terjerat permasalahan hukum dalam permasalahan video prank ataupun jahil dengan memberikan sembako berisi sampah kepada beberapa transpuan.
Video prank tersebut direkam pada 1 Mei 2020. Awal mulanya, Ferdian Cs mulai melancarkan aksinya dengan sasaran transpuan di Jalur Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Selang 2 hari setelah itu video tersebut diunggah di akun Youtube Ferdian Paleka. Beberapa korban memberi tahu video tersebut ke kepolisian sebab merasa terhina atas prank sembako abal- abal tersebut.
Dalam permasalahan ini, Ferdian pernah melarikan diri. Tetapi kesimpulannya tertangkap aparat gabungan pada Jumat 8 Mei 2020 kemudian.
Sehabis ditahan sepanjang dekat 3 pekan, Ferdian serta kawan- kawan dibebaskan. Permasalahan tersebut dihentikan sehabis pihak kepolisian menerima pencabutan pelaporan permasalahan dari pelapor yang pula korban dalam video tersebut.